Jakarta, Denting.id – Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Senin (15/6/2026). Ketidakhadirannya kali ini disebabkan kondisi kesehatan yang menurun setelah kembali dari Arab Saudi usai pelaksanaan ibadah haji.
Alasan tersebut disampaikan Fuad melalui surat yang dikirimkan kepada penyidik KPK. Dalam surat itu, ia mengaku mengalami kelelahan setelah tiba di Indonesia.
“Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan,” tulis Fuad Hasan Masyhur dalam surat yang ditujukan kepada KPK.
Meski demikian, Fuad menegaskan dirinya akan bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan pemeriksaan setelah kondisi kesehatannya kembali pulih.
“Apabila kondisi kesehatan saya telah pulih, saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, Fuad juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) KPK terkait ketidakhadirannya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Fuad Hasan Masyhur kembali mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada hari ini.
“Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini,” kata Budi dalam keterangannya.
Menurut Budi, alasan yang disampaikan pihak terkait adalah kondisi kesehatan yang sedang tidak prima.
“Dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit,” ujarnya.
KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur. Budi pun mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
“Setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif,” ucapnya.

