Bogor, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai memoles kembali tampilan Lawang Salapan.
Pemeliharaan salah satu landmark kebanggaan yang berdiri berdampingan dengan Tugu Kujang ini dilakukan untuk memperbaiki bagian bangunan yang rusak sekaligus menyegarkan estetika kawasan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengungkapkan bahwa pengerjaan difokuskan pada perbaikan bentuk struktur tiang serta pengecatan ulang.
”Ada enam tiang yang diperbaiki bentuknya dan dicat ulang. Sementara empat tiang yang sudah dikerjakan pada 2023 hanya dicat kembali,” kata Juniarti, Senin (06/07/2026).
Lebih rinci, Juniarti menjelaskan bahwa perbaikan turut menyasar bagian bawah dan atas tiang sebelum proses pengecatan dilakukan.
Sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kebersihan monumen, pihak PUPR juga akan memasang kawat baja di bagian atas bangunan guna mencegah masuknya sampah ke dalam sela-sela monumen.
Selain struktur tiang, perbaikan juga mencakup tulisan semboyan yang melintang di bagian atas Lawang Salapan. Langkah ini dilakukan agar tulisan tersebut kembali terlihat rapi dan seragam dari kejauhan.
Pekerjaan pemeliharaan ikon kota ini telah mulai dieksekusi sejak akhir pekan lalu, tepatnya pada Jumat atau Sabtu. Pihak PUPR menargetkan seluruh rangkaian perbaikan ini dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan atau sekitar 60 hari kerja.
Sebagai informasi, Lawang Salapan bukan sekadar bangunan monumen, melainkan ruang publik sentral yang kerap diramaikan warga untuk berbagai aktivitas, seperti berolahraga, berjalan santai, hingga sekadar menikmati area pedestrian.
Berada di lokasi yang sangat strategis, yakni di persimpangan Jalan Pajajaran dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), monumen ini menjadi gerbang mobilitas warga. Jalur tersebut merupakan akses utama menuju sejumlah titik vital, mulai dari Istana Bogor, Kebun Raya Bogor, Balai Kota Bogor, hingga Stasiun Bogor, sehingga setiap harinya selalu dilintasi oleh ribuan kendaraan maupun pejalan kaki.

