Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, 13 Rumah Dinas dan Wine Jadi Sorotan

BOGOR, Denting.id  – Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menemukan sejumlah fasilitas berupa rumah dinas serta minuman keras (miras) jenis wine di lingkungan lapas.

Sidak tersebut dilakukan Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026). Temuan itu kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan dan pendalaman terhadap kondisi serta pelayanan di Lapas Cibinong.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra, membenarkan adanya 13 unit rumah dinas dan mess yang berada di lingkungan lapas.

Menurut Gusti, belasan bangunan tersebut bukan merupakan fasilitas bagi narapidana, melainkan rumah dinas yang diperuntukkan bagi pejabat dan pegawai Lapas Cibinong.

“Iya, di sini ada 13 rumah dinas untuk seluruh pejabat dan pegawai yang bertugas shift pagi sampai siang hingga malam,” ujar Gusti kepada wartawan di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan, rumah dinas tersebut digunakan oleh sejumlah pejabat dan pegawai dari berbagai bagian, di antaranya Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), tata usaha, pengamanan, dokter, perawat, serta bagian lainnya.

Rumah dinas tersebut juga dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga, seperti televisi, pendingin ruangan (AC), kipas angin, kulkas, sofa, dapur hingga toilet.

“Jadi, rumah dinas ini biasanya diisi oleh satu keluarga,” katanya.

Wine Disebut untuk Konsumsi Pribadi

Selain rumah dinas, Ombudsman juga menemukan sejumlah botol miras jenis wine di salah satu rumah dinas.

Gusti membenarkan temuan tersebut. Namun, ia menyebut wine tersebut merupakan milik salah satu pejabat lapas dan disimpan untuk konsumsi pribadi.

Ia juga membantah adanya dugaan bahwa minuman tersebut diperjualbelikan atau diedarkan kepada warga binaan.

“Yang disebut itu minuman keras jenis wine yang ada di rumah dinas salah satu pejabat Kasi Kamtib, itu konsumsi pribadi di rumahnya yang disimpan di kulkas,” ujarnya.

Temuan rumah dinas dan wine tersebut menjadi bagian dari sejumlah hal yang disoroti dalam sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong.

Sebelumnya, Ombudsman juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan. Informasi tersebut disampaikan seorang pengunjung kepada Ombudsman.

Menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat telah membentuk tim untuk melakukan pendalaman.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran berbagai informasi dan temuan sebelum pihaknya mengambil kesimpulan maupun menentukan langkah selanjutnya.

“Kalau memang ada pelanggaran, pasti akan ditindak. Itu nanti kita serahkan kepada pimpinan hasilnya. Jangan sampai kita juga menyimpulkan terlalu dini,” kata Yudi.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai