BOGOR, Denting.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti persoalan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) yang menjadi salah satu acuan penentuan penerima bantuan sosial. DPRD meminta pembenahan data dilakukan agar kebijakan kesejahteraan dan penganggaran pada 2027 lebih tepat sasaran.
Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan sekitar 37.700 keluarga di Kota Bogor yang belum memiliki klasifikasi desil berdasarkan data versi 3 periode Juli. Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi penentuan sasaran bantuan sosial, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyampaikan hal itu seusai rapat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor di ruang rapat Komisi IV, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas pemeringkatan desil yang digunakan sebagai salah satu acuan kebijakan sosial dan anggaran daerah.
Fajar mengatakan, evaluasi perlu dilakukan menyusul berbagai persoalan dalam penerapan kebijakan berbasis DTSN sepanjang 2026. DPRD tidak ingin ketidaksesuaian data kembali berdampak pada masyarakat pada tahun anggaran berikutnya.
“Kita mau memastikan angka acuan yang dipakai oleh BPS itu arahnya mau ke mana. Apakah menggunakan angka desil skala nasional yang sudah dimiliki oleh Dinsos atau ada opsi lain,” kata Fajar.
Menurutnya, pemeringkatan desil berskala nasional perlu dicermati ketika digunakan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di tingkat daerah. Perbedaan kondisi antara wilayah nasional dan Kota Bogor berpotensi memengaruhi ketepatan penentuan penerima bantuan.
Fajar mengungkapkan, berdasarkan pembahasan bersama BPS, terdapat sekitar 18 ribu keluarga yang masuk dalam pemeringkatan skala nasional, tetapi berdasarkan kondisi di Kota Bogor dinilai layak masuk desil 1 hingga 5.
Dengan asumsi rata-rata tiga orang dalam satu keluarga, jumlah tersebut setara dengan sekitar 54 ribu jiwa dan diperkirakan bisa mencapai 60 ribu orang.
“Ini yang menjadi perhatian kami, karena kalau datanya tidak sesuai dengan kondisi di daerah, tentu bisa berdampak pada kebijakan dan penentuan penerima bantuan,” tegasnya.
Selain itu, sekitar 37.700 keluarga yang belum memiliki klasifikasi desil juga menjadi perhatian Komisi IV. Jika setiap keluarga diasumsikan terdiri dari tiga orang, jumlah tersebut setara dengan sekitar 113 ribu jiwa.
Fajar menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap program bantuan akibat persoalan pendataan.
“Posisi sekarang itu banyak warga yang merasa kehilangan hak dan bantuannya. Ini upaya Komisi IV untuk bagaimana caranya meminimalisir itu,” ujarnya.
DPRD Dorong Pembenahan Data untuk Anggaran 2027
Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong agar data yang digunakan dalam penyusunan anggaran 2027 lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Menurut Fajar, pembenahan perlu dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, BPS, dan pemerintah pusat.
Dalam rapat tersebut, BPS juga menyampaikan kendala terkait pembaruan data. Data versi 4 disebut belum sepenuhnya memuat hasil pendataan terbaru, termasuk data yang berkaitan dengan kegiatan sensus ekonomi.
Berdasarkan informasi yang diterima dalam pertemuan, data tersebut baru diterima BPS pada hari rapat dan mulai diproses untuk memastikan angka yang lebih akurat. Pembaruan berikutnya diperkirakan masuk dalam versi 1 tahun 2027.
Fajar menjelaskan, BPS Kota Bogor memiliki keterbatasan kewenangan dalam menentukan maupun mengubah klasifikasi desil karena keputusan terkait data berada di tingkat pusat.
“Posisi BPS Kota Bogor perlu dijelaskan sebagai jembatan koordinasi antara daerah dan pusat. Batas kewenangannya juga minim, belum bisa memberikan keputusan langsung atau mengubah data karena acuannya ada di pusat,” ungkapnya.
Ia mengakui, penerapan DTSN dan sistem pemeringkatan desil masih menghadapi sejumlah persoalan karena relatif baru dijalankan pada 2026. Meski demikian, DPRD menilai penolakan terhadap sistem tersebut bukan solusi. Langkah yang perlu dilakukan adalah mendorong perbaikan data agar lebih konkret dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Kita mencoba untuk memberikan jalan tengah, jalan keluarnya, ya sudah datanya yang konkret. Itu yang bisa kita lakukan,” kata Fajar.
Komisi IV berharap pembaruan DTSN dapat memperkecil kesenjangan antara data administratif dan kondisi nyata masyarakat. Dengan data yang lebih akurat, penyusunan anggaran 2027 diharapkan lebih tepat sasaran dan persoalan warga yang merasa kehilangan akses bantuan sosial dapat diminimalkan.
Editor : Linna Susanti

