Viral Konflik Warga Depok, Persoalan Asap Sampah Berujung Penutupan Jalan

 

DEPOK, Denting.id – Perselisihan antara warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenitparc Cimanggis di kawasan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, menjadi sorotan setelah persoalan asap pembakaran sampah berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Perselisihan tersebut bahkan berujung pada pendirian tembok untuk menutup akses jalan bagi warga perumahan.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, menjelaskan konflik itu bermula pada Selasa (29/9/2026), ketika seorang warga RT 7 berinisial S membakar sampah di kebunnya.

Asap pembakaran tersebut menyebar hingga ke area Perumahan Zenitparc Cimanggis dan mengganggu kenyamanan penghuni. Salah seorang penghuni berinisial A kemudian mempersoalkan kejadian tersebut.

“Penghuni Perumahan Zenitparc Cimanggis atas nama Bapak A merasa terganggu dengan asap pembakaran sampah tersebut,” ujar Hendra, Selasa (13/10/2026).

Persoalan itu kemudian diunggah oleh warga perumahan ke media sosial. Namun, unggahan tersebut justru memicu ketidaknyamanan pihak keluarga S karena dinilai menyudutkan mereka.

Unggahan itu turut mendapat respons dari Tim Maung Kota Depok yang melakukan pengecekan di lokasi. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan persoalan lanjutan terkait pembakaran sampah karena aktivitas tersebut disebut hanya dilakukan saat itu.

Meski demikian, ketegangan antara kedua pihak berlanjut. Pihak keluarga S merasa terganggu dengan beredarnya video tersebut dan meminta A menghapus unggahannya.

“Akibat permasalahan tersebut diunggah ke media sosial, pihak keluarga Bapak S merasa tidak nyaman dan terganggu. Pihak keluarga S meminta A untuk menghapus atau melakukan takedown terhadap video yang telah diunggah,” ungkap Hendra.

Perselisihan yang awalnya dipicu asap pembakaran sampah itu kemudian berkembang hingga pihak warga RT mendirikan tembok untuk menutup akses jalan bagi penghuni perumahan.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena persoalan yang bermula dari gangguan asap berujung pada konflik antarwarga yang berdampak terhadap akses jalan. Penyelesaian melalui komunikasi dan kesepakatan kedua pihak diperlukan agar perselisihan tidak semakin meluas.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai