DEPOK, Denting.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cipayung Bojong Pondok Terong 4, Kota Depok, menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami 20 siswa setelah mengonsumsi susu dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain memberhentikan kepala SPPG, BGN juga menghentikan sementara operasional dapur tersebut. Sanksi diberikan karena pengelola dinilai tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan terlambat melaporkan kejadian.
Koordinator Wilayah BGN Kota Depok, Rakha Pratama, membenarkan pemberhentian kepala SPPG tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk penindakan terhadap satuan pelayanan yang bermasalah.
“Kepala SPPG Cipayung Bojong Pondok Terong 4 diberhentikan dan operasional dapur disuspend,” ujar Rakha, Jumat (16/10/2026).
Rakha menjelaskan, penghentian sementara operasional dapur masuk dalam kategori sanksi sedang. Sanksi tersebut ditetapkan melalui Surat BGN Nomor 4860/D.TWS/10/2026 tertanggal 6 Oktober 2026.
Berdasarkan surat tersebut, seluruh hak operasional SPPG dihentikan untuk jangka waktu maksimal 20 hari kalender sejak surat diterbitkan.
Sementara itu, proses pergantian kepala SPPG masih berlangsung.
“Pergantian Kepala SPPG masih dalam proses,” kata Rakha.
Susu Menggumpal Masih Diuji BPOM
Dugaan gangguan kesehatan terhadap 20 siswa mencuat setelah mereka mengonsumsi susu pabrikan dalam menu MBG. Susu tersebut dilaporkan menggumpal meskipun tanggal kedaluwarsanya masih tercatat hingga 2027.
Hingga kini, susu yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut masih menjalani pengujian laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Operasional dapur SPPG juga belum dapat kembali berjalan karena masih menunggu tindak lanjut rekomendasi perbaikan dalam berita acara serta hasil inspeksi Dinas Kesehatan Kota Depok.
Rakha menegaskan, pelaksanaan program MBG ke depan harus memperhatikan standar keamanan pangan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan.
“Ke depan pelaksanaan program MBG dapat berjalan dengan memperhatikan standar keamanan pangan serta meminimalisir penggunaan bahan pabrikan,” ujarnya.
Editor : Linna Susanti

