Polisi Amankan Truk Pengangkut 100 Jeriken Pertalite di Sukabumi

 

SUKABUMI, Denting.id – Polres Sukabumi menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengamankan sebuah truk putih yang mengangkut lebih dari 100 jeriken berisi BBM.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengatakan, truk beserta jeriken tersebut diamankan pada Minggu (11/10/2026) malam. Penindakan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM di SPBN Cisolok.

“Terkait dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya dugaan-dugaan penyalahgunaan BBM di SPBN Cisolok, kami sedang dalam proses penyidikan,” kata Dudi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, BBM yang diangkut dalam jeriken tersebut merupakan Pertalite. BBM itu dibeli menggunakan jeriken sebelum dibawa menggunakan truk berwarna putih.

Dudi menyebut jumlah jeriken yang diangkut mencapai lebih dari 100 buah. Polisi kini mendalami proses pembelian, pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan penyaluran BBM tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, BBM itu diduga akan disalurkan kepada pengecer di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi. Namun, polisi belum memastikan tujuan akhir distribusinya karena penyelidikan masih berlangsung.

“Dari keterangan sementara, BBM itu diperuntukkan untuk para pengecer di beberapa wilayah Sukabumi. Namun, terkait kepastian peruntukannya, masih dalam pendalaman kami,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan truk dan jeriken sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Dudi menegaskan, seluruh barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan diamankan untuk mendukung proses pembuktian.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan mekanisme pembelian dan penyaluran Pertalite yang diangkut menggunakan puluhan hingga lebih dari 100 jeriken itu.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai