Ruben Onsu Nilai Komnas Anak Terlalu Jauh Campuri Urusan Hak Asuh Anak

 

JAKARTA, Denting.id — Ruben Onsu menilai Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) terlalu jauh mencampuri persoalan hak asuh anaknya dengan Sarwendah. Pasalnya, perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan dan tinggal menunggu proses pembuktian serta putusan pengadilan.

Sikap Ruben disampaikan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Ia mengatakan, kliennya tidak menyetujui langkah Komnas Anak yang masih berencana memanggilnya untuk membahas persoalan tersebut.

Menurut Minola, Ruben telah menyampaikan sikapnya melalui unggahan di media sosial. Ia menegaskan bahwa kliennya ingin proses hukum yang sedang berjalan dihormati oleh semua pihak.

“Cuma kalau kita lihat dari sikapnya si Ruben kan, dia juga sudah bikin sikap melalui postingannya dia itu. Dari situ tadi juga kita komunikasi dengan dia, dia tidak menyetujui dengan apa langkah-langkah yang diambil oleh Komnas Anak,” ujar Minola saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

“Karena menurut Ruben, ini Komnas Anak sudah terlalu jauh mencampuri apa yang menjadi persoalan yang sekarang ini sudah dalam proses persidangan,” sambungnya.

Ruben Pertanyakan Pemanggilan Ketiga Komnas Anak

Minola menjelaskan, perkara hak asuh anak Ruben dan Sarwendah saat ini telah bergulir di pengadilan. Tahapan selanjutnya adalah pembuktian dari masing-masing pihak sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Atas dasar itu, Ruben mempertanyakan alasan Komnas Anak masih berupaya menangani persoalan tersebut di luar proses persidangan.

Melalui kuasa hukumnya, Ruben juga menyinggung masih banyak persoalan anak di Indonesia yang membutuhkan perhatian, termasuk kasus-kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

“Jadi kalau mengenai masalah hak asuh anak, Ruben bilang masih banyak anak-anak Indonesia yang perlu diurus, yang kasus-kasusnya juga sekarang lagi viral. Kenapa kok masih mengurusi masalah ini yang sebenarnya prosesnya sudah berjalan jauh, sudah sampai di persidangan? Tinggal menunggu pembuktian dan putusan,” kata Minola.

Minta Proses Persidangan Dihormati

Pihak Ruben menilai rencana pemanggilan ketiga oleh Komnas Anak tidak diperlukan. Minola mengatakan, kliennya telah menyampaikan sikap untuk tidak memenuhi undangan tersebut.

Menurutnya, Ruben ingin agar persoalan hak asuh anak diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sedang berjalan. Ia juga menilai proses persidangan memberikan ruang yang setara bagi kedua pihak untuk menyampaikan keterangan dan membuktikan argumen masing-masing.

“Padahal sudah jelas sikapnya Ruben, dia tidak mau memenuhi undangan itu,” ujar Minola.

Ia menambahkan, Ruben ingin agar proses persidangan menjadi ruang utama untuk menguji persoalan hak asuh tersebut, karena kedua belah pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan bukti dan keterangan di hadapan hakim.

Dengan demikian, pihak Ruben berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga pengadilan menjatuhkan putusan.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai