Polisi Cari Wanita Viral Halangi Pemotor Lawan Arus di Buahbatu Bandung

 

BANDUNG, Denting.id — Polsek Lengkong tengah mencari seorang wanita yang viral di media sosial karena aksinya menghalangi pengendara yang melawan arus di kawasan persimpangan Buahbatu, Kota Bandung. Polisi juga mendalami video lain yang memperlihatkan wanita tersebut diduga membawa senjata tajam saat menegur pengendara.

Aksi wanita berpakaian hitam itu menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah pengendara terlihat melaju melawan arah. Wanita itu kemudian berdiri di tengah jalan untuk menghalangi kendaraan yang melintas.

Dalam video lain, wanita yang diduga merupakan orang yang sama kembali menegur pengendara yang melawan arus. Namun, aksinya menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ia membawa pisau saat menghentikan kendaraan.

Kapolsek Lengkong Kompol Aldi Lazuardi mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan berupaya mengidentifikasi serta menemukan keberadaan wanita yang terekam dalam video.

“Kemarin sudah 2 hari kita tongkrongin di situ ga muncul orangnya,” kata Aldi saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Menurut Aldi, pencarian dilakukan untuk meminta keterangan langsung dari wanita tersebut. Polisi ingin mengetahui latar belakang serta kronologi tindakannya, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah melalui akun Threads pada Selasa (20/10/2026), wanita tersebut terlihat menghadang sejumlah kendaraan yang melawan arus. Ia bahkan tampak memukul salah seorang pengendara yang dihentikannya.

Video lain yang beredar kemudian memperlihatkan sosok yang diduga sama membawa pisau saat menegur pengendara yang melawan arah.

Polisi menegaskan bahwa dugaan penggunaan senjata tajam untuk mengancam atau menakut-nakuti orang lain dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Meski demikian, kepolisian masih mendalami kejadian tersebut dan belum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan wanita itu.

Polsek Lengkong juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang melawan arus.

Masyarakat diminta melaporkan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur dan kewenangan petugas.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai