Nadiem Makarim Minta Penundaan Pemeriksaan di Kasus Korupsi Laptop Rp10 Triliun

Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (8/7/2025) pukul 09.00 WIB.

“Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini, Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Namun, Nadiem melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, meminta agar pemeriksaan ditunda selama satu minggu. “Tunda 1 minggu,” ujar Hotman singkat kepada wartawan. Ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan penundaan tersebut.

Sebelumnya, Nadiem sudah pernah diperiksa pada 23 Juni 2025 selama kurang lebih 12 jam di Gedung Kejagung. Saat itu, ia hadir sebagai saksi dalam kasus pengadaan laptop dengan anggaran mencapai hampir Rp10 triliun.

Usai pemeriksaan perdana, Nadiem enggan membeberkan secara rinci materi yang ditanyakan penyidik. Ia hanya menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem.

Mantan bos Gojek itu juga mengapresiasi langkah Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang telah mencoreng dunia pendidikan. Ia berjanji akan tetap bersikap kooperatif jika kembali dibutuhkan untuk memberikan keterangan.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” pungkasnya.

Baca juga : Kejagung Usul Tambahan Anggaran Rp 18,5 Triliun untuk Tahun 2026

Kejagung hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat di Kemendikbudristek dan perusahaan penyedia perangkat teknologi.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *