Jakarta, Denting.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi perlindungan dan peningkatan kompetensi pekerja migran Indonesia (PMI). Penandatanganan berlangsung di Ruang KH Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
“Ini bukti kami dari Kabinet Merah Putih kompak. Kami satu tim karena Kemenaker juga punya program kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata terkait pembinaan sumber daya manusia (SDM),” ujar Yassierli dalam keterangan resminya, Selasa (15/7/2025).
Menurut Yassierli, kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kemenaker untuk memperkuat sinergi dengan KP2MI dalam mempercepat transisi tenaga kerja serta memastikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI.
“Kemenaker akan fokus pada peningkatan kompetensi pekerja, sementara KP2MI memastikan kebijakan perlindungan pekerja migran berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi besar terhadap terciptanya lapangan kerja, sehingga kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci.
“Hari ini, salah satu solusi KP2MI adalah mengoptimalkan kesempatan bekerja di luar negeri. Bagi Kemenaker, ini menjadi prioritas. Kami akan dukung penuh untuk adik (KP2MI) tercinta,” ucapnya.
Baca juga : Menteri PANRB Dorong Percepatan Digitalisasi Manajemen ASN, Wujudkan Layanan Terintegrasi Nasional
Yassierli juga menyoroti sejumlah tantangan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, mulai dari kompetensi, keterampilan khusus, hingga kemampuan berbahasa. Namun, ia optimistis lewat sinergi Kemenaker dan KP2MI, Indonesia dapat melahirkan tenaga kerja siap pakai yang mampu berdaya saing di tingkat global.