Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, terkait temuan empat unit telepon genggam yang disembunyikan di plafon rumah dinasnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Temuan tersebut didapat tim penyidik saat melakukan penggeledahan pada Selasa (26/8/2025), sebagai bagian dari serangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (28/8/2025).
Budi menegaskan, penyidik akan mencecar Noel mengenai alasan menyembunyikan perangkat komunikasi itu. “Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan juga akan ditanyakan, apakah memang sengaja disembunyikan atau hanya ditaruh di plafon,” ucapnya.
KPK kini mendalami isi dari keempat ponsel tersebut yang sudah diamankan sebagai barang bukti elektronik (BBE). Data yang ditemukan diharapkan menjadi petunjuk penting untuk membongkar praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. “Isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi di dalamnya,” tambah Budi.
Selain ponsel, penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor B 2364 UYQ yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Terseret Skandal Pemerasan
Kasus dugaan korupsi di Kemenaker mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025). Dari hasil penyidikan, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer.
Noel diduga menerima gratifikasi senilai Rp3 miliar untuk renovasi rumah pribadinya serta satu unit motor Ducati Scrambler dari tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disebut sebagai otak skema pemerasan.
IBM sendiri disebut menerima aliran dana terbesar, yakni Rp69 miliar dari total Rp81 miliar hasil pemerasan sertifikat K3 sepanjang 2019–2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, Noel bukan hanya mengetahui adanya praktik pemerasan tersebut, tetapi juga membiarkannya bahkan ikut meminta jatah.
Baca juga : KPK Lacak Mobil Mewah Milik Noel yang Dipindahkan Usai OTT
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi proses yang dilakukan para tersangka ini sepengetahuan IEG,” kata Setyo.