Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dalam program Penumbuhan Wirausaha Industri Baru.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, dalam keterangan resmi, Selasa (11/11/2025).
Selain kantor Sudin PPKUKM, tim penyidik juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 10.55 hingga 12.43 WIB.
Yogi menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan dalam penyediaan fasilitas sarana produksi bagi program Penumbuhan Wirausaha Industri Baru. Kasus ini melibatkan pengadaan mesin jahit merek Singer tipe M1155 dan M1255 untuk tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
“Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, didampingi tim terkait. Mereka memeriksa sejumlah ruangan dan menelusuri berbagai dokumen pengadaan yang berkaitan dengan program tersebut,” jelas Yogi.
Temukan Barang Bukti Dokumen
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan mesin jahit. Dokumen-dokumen tersebut kini tengah dianalisis untuk menilai potensi kerugian keuangan negara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
“Dokumen yang kami peroleh dapat digunakan sebagai barang bukti dan menjadi bagian dari pendalaman kasus,” tambah Yogi.
Baca juga: Kejagung Naikkan Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Petral ke Tahap Penyidikan, Koordinasi dengan KPK
Kejari Jakarta Timur menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program tersebut. Hingga kini, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

