KPK Ungkap Alasan Ustadz Khalid Basalamah Pakai Visa Haji Khusus

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan Ustadz Khalid Basalamah yang akhirnya berangkat ke tanah suci dengan visa haji khusus meski sebelumnya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pilihan tersebut terpaksa diambil karena visa yang tersedia saat itu hanya jenis haji khusus.

“Jadi yang tersedia itu haji khusus. Jadi kita memilih yang ada itu lebih ke situ,” ujar Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Asep menuturkan, perpindahan dari visa furoda ke visa khusus ini sempat didalami penyidik saat memeriksa Khalid Basalamah. Menurutnya, situasi tersebut bisa dipahami mengingat agen perjalanan haji memang lebih banyak menyediakan kuota haji khusus.

“Haji khusus menjadi lebih banyak karena seharusnya hanya 1.600 atau 8 persen dari (tambahan kuota) 20 ribu. Tapi ini ada tambahan 8.400,” kata Asep.

Ia menilai, banyak calon jemaah furoda kemudian diiming-imingi untuk berpindah ke visa haji khusus dengan alasan lebih murah dan resmi, bahkan disertai Surat Keputusan Menteri Agama.

“Pak, Bapak sudah lunas nih haji furoda, tapi ini tersedia haji khusus. Sama kok, resmi, ada SK menterinya. Selain itu biayanya juga lebih murah,” jelas Asep menirukan pola bujuk rayu agen travel.

Sebelumnya, Ustadz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam di KPK mengaku menjadi korban travel haji yang menawarkan kuota tambahan haji khusus dari Kementerian Agama.

Pendakwah yang juga Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu mengatakan, awalnya ia telah mendaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, kemudian pihak PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan dengan visa haji khusus.

“Awalnya kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan visa haji khusus. Akhirnya kami ikut dengan visa itu,” ujar Khalid.

Ia menyebut, ada sekitar 122 jemaah yang juga berangkat menggunakan visa haji khusus melalui PT Muhibbah. Khalid menegaskan dirinya menerima tawaran tersebut karena pihak travel meyakinkan bahwa kuota tambahan berasal dari Kemenag dan resmi.

Baca juga : KPK Duga Aliran Dana Kuota Haji Sentuh Gus Yaqut Lewat Staf

“Bahasanya Ibnu Mas’ud, kalau ini kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena disebut resmi dari Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ucapnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *