KPK Periksa 5 Saksi Biro Travel Haji dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dari biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi yang diperiksa pada Selasa (23/9/2025) adalah Muhammad Rasyid (Direktur Utama PT Saudaraku), RBM Ali Jaelani (Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera), Siti Roobiah Zalfaa (Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel), Zainal Abidin (Direktur PT Andromeda Atria Wisata), dan Affif (Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata).

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci materi yang akan didalami dari pemeriksaan para saksi tersebut.

KPK tengah menyidik dugaan penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sesuai Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya ditetapkan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dengan demikian, dari tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama diduga membagi secara tidak sesuai aturan, yakni masing-masing 10.000 untuk kuota reguler dan 10.000 untuk kuota khusus.

“Ini jelas menyalahi aturan yang ada. Harusnya 92 persen berbanding 8 persen, tapi diputuskan 50 persen berbanding 50 persen,” tegas Asep.

Akibat penyimpangan tersebut, KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

Baca juga : Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Dalami Dugaan Pungli Rp1 Triliun, Nama Ustaz Khalid Basalamah Terseret

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *