Pemkot Bogor Kuatkan Pengawas Koperasi MP untuk Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

Bogor, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor menggelar pelatihan bagi para pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Bogor. Tujuannya adalah memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel dan transparan.

Sebanyak 68 pengawas mengikuti pelatihan ini. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, membuka acara di Hotel Grande Pajajaran, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, pada Senin (27/10/2025).

Dedie Rachim menegaskan bahwa pelatihan bagi para pengawas sangat penting. Mereka perlu memahami skema utama dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dengan pemahaman itu, pembentukan Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi penggerak ekonomi kerakyatan.

Koperasi ini bukan dimaksudkan untuk bersaing dengan usaha masyarakat lainnya. Sebaliknya, koperasi harus berjalan berdampingan dan maju bersama demi Indonesia yang lebih sejahtera.

“Tadi saya meminta para pengawas memahami program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Presiden berharap daerah mengimplementasikan pemikiran dan harapannya. Koperasi ini diarahkan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang maju dan berkembang,” ujar Dedie Rachim.

Potensi Usaha Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menggerakkan ekonomi dari bawah. Caranya melalui berbagai skema usaha. Contohnya, ikut berperan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), memanfaatkan limbah dari proses MBG, atau mengembangkan usaha lain. Bidang usaha tersebut bisa berupa klinik atau apotek, sembako, sayur mayur, dan sebagainya.

Dedie Rachim mengingatkan bahwa para pengawas perlu memahami konsep ini. Ini penting agar tidak muncul anggapan Koperasi Merah Putih bersaing dengan usaha rakyat lainnya. “Tidak ada dan tidak boleh koperasi bersaing dengan usaha rakyat lainnya. Koperasi harus maju dan berjalan bersama,” tegasnya.

Melalui pelatihan ini, Pemkot berharap para pengawas dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Peningkatan ini meliputi prinsip dan tata kelola koperasi, pengawasan, pengendalian, serta penumbuhan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan. Ujungnya, kinerja koperasi menjadi lebih efektif dan efisien, kepercayaan anggota dan masyarakat terbangun, serta potensi ekonomi di wilayah masing-masing tergali untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *