Makassar, Denting.id — Polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam jaringan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, tepatnya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Pelaku yang berinisial AA ditangkap di Kelurahan Anabanua, Kabupaten Wajo, pada Rabu (18/12).
AA diketahui berperan sebagai pembuat dan penyuplai benang untuk proses pencetakan uang palsu. “Satu pelaku jaringan uang palsu di Gowa ditangkap di Wajo,” ungkap Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
Menurut Alvin, dalam jaringan pencetakan uang palsu tersebut, AA bertugas menyediakan benang yang digunakan untuk membuat uang palsu yang hampir menyerupai uang asli. Sebagai imbalannya, AA menerima pembayaran sebesar Rp3 juta.
Baca juga : BRI Tegaskan Keamanan Data dan Dana Nasabah, Bantah Isu Serangan Ransomware
“Dia bekerja sebagai pembuat benang dalam uang palsu dengan bayaran Rp3 juta,” jelas Alvin.
Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Gowa, polisi berhasil mengamankan AA dan menyerahkannya ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencetakan uang palsu ini.
Alvin menambahkan bahwa peran AA dalam sindikat tersebut sangat penting karena benang yang ia buat digunakan dalam uang palsu yang dicetak agar terlihat seperti uang asli. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan ini.