Kejagung Perkuat Pengawasan Dana Desa, DPR Minta Korupsi Kades Ditindak Tegas

Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa maupun aparat desa dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani mengatakan pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel. Program tersebut disampaikan dalam kegiatan safari Ramadan di Karawang, Jumat (13/3/2026).

Menurut Reda, penguatan pengawasan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan dana desa yang selama ini masih sering terjadi di berbagai daerah.

Menanggapi langkah tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam meningkatkan pengawasan sekaligus pencegahan praktik korupsi pada pengelolaan dana desa.

Ia menilai pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan, mengingat sejumlah kasus korupsi dana desa belakangan menunjukkan penyimpangan yang beragam.

“Saya mendukung penuh upaya Kejagung untuk memaksimalkan pengawasan dana desa. Karena belakangan ini kita lihat praktik korupsinya makin aneh-aneh saja. Ada yang dipakai kades untuk judi, sabung ayam, dan lain-lain. Padahal dana desa itu tujuan utamanya jelas, yaitu untuk memakmurkan masyarakat desa, bukan memperkaya kepala desanya,” ujar Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Selain pengawasan, Sahroni juga mendorong agar Kejaksaan Agung memberikan pendampingan kepada para kepala desa dalam mengelola dana desa secara transparan dan sesuai aturan.

Menurutnya, pendampingan tersebut penting agar para kepala desa memahami tata kelola keuangan yang baik, termasuk dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel.

Baca juga: Kejagung Bantah Terima Pelimpahan Kasus Google Cloud dari KPK, Fokus Sidang Korupsi Chromebook

“Selain pengawasan, saya juga mendorong Kejagung bersama pihak terkait membuat gebrakan pencegahan. Misalnya dengan terus memberi asistensi ketat kepada kades dalam mengelola dana desa dan menyusun laporan keuangan yang benar. Jadi mereka dibimbing terus. Kalau setelah itu masih coba-coba cari celah, berarti memang ada niat bermasalah dan harus ditindak tegas,” tegas Ahmad Sahroni.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai