Jakarta, Denting.id – Harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto pada 2025 resmi dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data yang dikutip dari e-LHKPN KPK pada Senin (11/5/2026), total kekayaan Prabowo mencapai Rp2.062.241.012.691 atau sekitar Rp2,06 triliun. Laporan tersebut tercatat dilaporkan per 31 Maret 2026.
Dalam laporan itu, Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat dengan total nilai Rp323,75 miliar.
Salah satu aset properti terbesar yang dimiliki Ketua Umum Partai Gerindra tersebut berada di Jakarta Selatan dengan luas tanah 8.365 meter persegi dan bangunan 2.175 meter persegi senilai Rp178,4 miliar.
Selain properti, Prabowo juga memiliki delapan mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp1,25 miliar. Beberapa kendaraan yang tercatat dalam LHKPN antara lain Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp400 juta dan Honda CR-V tahun 2007 senilai Rp130 juta.
Aset terbesar Prabowo berasal dari surat berharga yang mencapai Rp1,677 triliun. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp16,46 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp48,04 miliar.
Jika dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya, kekayaan Prabowo mengalami perubahan nilai. Pada 2024, total hartanya tercatat sebesar Rp2,066 triliun.
Kenaikan nilai terjadi pada sejumlah aset properti di Jakarta Selatan. Salah satu properti dengan luas tanah 818 meter persegi dan bangunan 580 meter persegi yang sebelumnya bernilai Rp34,44 miliar pada 2024 meningkat menjadi Rp37 miliar pada 2025.
Baca juga: Prabowo Ajak ASEAN Bersatu Tegakkan Hukum Internasional di Tengah Konflik Timur Tengah
Sementara itu, nilai surat berharga Prabowo justru mengalami penurunan. Pada 2024, aset surat berharganya tercatat mencapai Rp1,701 triliun, lebih tinggi dibandingkan laporan terbaru tahun 2025.

