Denting.id-Sekretaris Jenderal Relawan Projo, Handoko, menanggapi laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar pemimpin terkorup di dunia. Menurut Handoko, jika ada pihak yang merasa memiliki bukti kuat terkait dugaan korupsi, mereka dipersilakan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
“Silakan saja proses hukum jika memang ada data dan fakta. Jangan cuma sekadar omong-omong tanpa bukti,” ujar Handoko, Rabu (1/1/2025).
Sidang Putusan Kasus Tata Niaga Timah: Helena Lim Divonis Lima Tahun Penjara
Handoko menilai laporan OCCRP sebagai bentuk framing negatif terhadap Jokowi dan Indonesia. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya merugikan nama baik Presiden, tetapi juga mencemarkan martabat bangsa Indonesia.
“Jangan buat framing jahat tanpa dasar. Penilaian seperti ini hanya mencerminkan bias dan tidak menghormati pendapat rakyat Indonesia yang jelas-jelas masih percaya pada Pak Jokowi,” kata Handoko, menambahkan bahwa penilaian tersebut tidak mencerminkan kenyataan yang ada di lapangan.
Menurutnya, rakyat Indonesia adalah yang paling memahami kondisi pemerintahan saat ini, yang ditandai dengan sejumlah keberhasilan dalam pembangunan, penegakan hukum, dan politik baru. “Itu penilaian yang keliru. Yang mengetahui dan merasakan langsung adalah rakyat Indonesia. Tolok ukurnya jelas: hasil pembangunan, penegakan hukum, budaya politik baru, serta harapan masyarakat,” ujarnya.
Rekonstruksi Kasus Penembakan Pelajar Di Semarang, Polisi Hadirkan 43 Adegan
Handoko juga menekankan bahwa hingga akhir masa jabatan Jokowi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya tetap tinggi. Ia mengklaim angka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi mencapai lebih dari 80 persen.
“Masak pendapat rakyat Indonesia bisa diabaikan begitu saja?” tambah Handoko dengan tegas.

