Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tiga pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Pelantikan ini dilakukan setelah tiga pimpinan sebelumnya dicopot usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pelantikan tersebut, Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Sebelum dipercaya memimpin lembaga tersebut, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Selain itu, Presiden juga melantik Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Agustina sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara Trenggono merupakan Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Kepala BGN.
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Nanik, Agustina, dan Trenggono. Ketiganya berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap para pejabat yang dilantik.
Mereka juga berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab demi mendukung program pemerintah di bidang pemenuhan gizi nasional.
Usai pengucapan sumpah, ketiga pejabat menandatangani berita acara pelantikan yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN serta dua wakil kepala, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya. Ketiganya kini terseret dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memiliki keterkaitan dengan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Menurut Syarief, yayasan-yayasan tersebut tetap memperoleh penunjukan dan insentif bernilai miliaran rupiah per hari meskipun dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung),” ujar Syarief.
Ia menjelaskan, afiliasi tersebut dilakukan secara tidak langsung melalui pihak lain yang bertindak sebagai perantara dalam kepemilikan yayasan.
Baca juga: Prabowo Tegaskan MBG untuk Rakyat Miskin, Peringatkan Oknum Jangan Jadikan Program Ajang Korupsi
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk mengungkap aliran dana, mekanisme penunjukan mitra, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

