Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Resmi Tersangka Kasus Batu Bara

Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. Ia terjerat dalam megakorupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik masif di Sumatera. Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono, membenarkan status hukum tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/07/2026).

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu pihak swasta Don Ritto (DR) dan oknum pegawai negeri berinisial Febrie Adriansyah,” kata Rudi Margono pada Sabtu (11/07/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang turut hadir dalam konferensi pers, mempertegas keterlibatan mantan petinggi Kejagung tersebut. “Perlu dijelaskan, apa yang dinanti masyarakat soal yang memang sudah begitu gamblang diberitakan, ada dua tersangka yaitu DR dan Febrie Adriansyah. Febrie ini orang yang kemarin menjabat di tempat Pak Jampidsus saat ini,” tegas Habiburokhman.

Langkah hukum ini menyusul penggeledahan dramatis tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di kediaman pribadi Febrie di Sentul, Bogor, Kamis (9/7). Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menyebut penyidik menemukan “gunung uang” di dalam brankas rumah tersebut.

“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok Suharyanto.

Baca juga: Golkar Minta Kader Muda Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Jika dikonversi,kata dia, total nilai barang bukti sitaan mencapai Rp476 miliar. Aparat juga mengamankan dokumen krusial, ponsel, hingga foto keluarga pemilik rumah.

Operasi ini menjadi bagian dari investigasi gabungan terhadap tiga perkara kakap. Selain korupsi batu bara, penyidik membongkar praktik korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025.

Penyidik turut menelusuri aliran pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Saat ini, tim gabungan terus mengejar jejak keterlibatan pihak lain untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara ini.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai