DEPOK, Denting.id — Dua pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap setelah kepergok warga di area parkir sebuah minimarket di Jati Mulya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2026).
Kedua pelaku disebut membawa pistol mainan dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya. Mereka kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Iptu Mulyanto, mengatakan penangkapan bermula ketika warga melihat gerak-gerik mencurigakan kedua pria tersebut di area parkir minimarket.
Informasi itu kemudian diteruskan Bhabinkamtibmas Kali Baru kepada Polsek Sukmajaya. Petugas piket Reskrim yang datang ke lokasi mendapati kedua pria tersebut telah diamankan warga.
“Hari ini kita mengamankan dua orang pelaku percobaan pencurian motor. Berdasarkan laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kali Baru menghubungi Polsek Sukmajaya. Piket Reskrim mengecek dan benar ada dua orang yang diamankan warga,” kata Mulyanto.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku sempat melarikan diri dengan berpencar. Polisi kemudian menangkap keduanya di lokasi berbeda.
“Satu pelaku diamankan di Kali Baru. Yang kedua di Pos Satpam Perumahan Bhakti Vila, Cibinong. Jadi pelaku ini kabur, ada dua tempat,” ujarnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pistol mainan berwarna hitam, tiga buah kunci letter T, satu tas hitam, serta satu unit sepeda motor matic berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mobilitas pelaku.
Mulyanto mengatakan, pistol mainan tersebut diduga sengaja dibawa untuk menakut-nakuti korban atau warga apabila aksi mereka diketahui.
“Senjata mainan itu dari hasil pemeriksaan untuk menakuti korban kalau dia kepergok saat beraksi,” katanya.
Setelah tertangkap warga, kedua pelaku sempat mengalami luka-luka. Polisi kemudian membawa mereka untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
“Betul, kondisi pelaku sudah luka-luka. Setelah dicek Dokkes, muka dan kaki kiri lebam, ada luka di kepala, dan badan merah-merah,” ungkap Mulyanto.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diketahui bernama Yusuf dan Sofyan. Polisi masih mendalami hubungan antara keduanya, termasuk keterangan bahwa Yusuf memanggil Sofyan dengan sebutan abang.
Mulyanto menegaskan, perkara tersebut masih merupakan percobaan pencurian. Kendaraan yang menjadi sasaran belum sempat dibawa oleh pelaku karena aksi mereka lebih dahulu diketahui warga.
“Ini yang perlu kita luruskan. Jadi percobaan. Ada niat, tetapi belum sempat membawa motor korban. Sudah ketahuan duluan,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukmajaya. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi serupa di wilayah lain.

