TANGERANG, Denting.id — Unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pria berinisial HY (41) yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin. Dari tangan HY, polisi menyita sekitar 1.000 butir tramadol.
HY ditangkap saat hendak mengantarkan obat tersebut di kawasan Kampung Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026). Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Nila Jaya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Garbawiyata J Sianipar mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan keras yang berpotensi disalahgunakan.
“Melalui Operasi Nila, kami terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika maupun obat-obatan keras yang dapat disalahgunakan,” kata Herbin, Minggu (20/9/2026).
Selain sekitar 1.000 butir tramadol, polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang digunakan HY saat melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan distribusi obat tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, HY mengaku mendapatkan pasokan obat keras itu dari seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan nama panggilan Brewok. Obat tersebut disebut dibeli HY seharga Rp5 juta.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap HY untuk mengembangkan kasus dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi obat keras tersebut.
Herbin mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika maupun obat-obatan yang dapat disalahgunakan,” ujar Herbin.
Atas dugaan perbuatannya, HY dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Penyidik juga telah melakukan pengujian laboratorium awal terhadap barang bukti serta melengkapi administrasi berkas perkara. Sementara itu, polisi masih memburu pemasok yang disebut HY dengan nama panggilan Brewok.

