Peta Digital Tangsel Direplikasi, Pemkot Bogor Bidik Optimalisasi PAD dari PBB-BPHTB

 

BOGOR, Denting.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mereplikasi sistem peta digital pajak dan pertanahan yang telah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan akurasi data pertanahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026). Penandatanganan dilakukan bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi dan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bogor. Prosesi penandatanganan disaksikan Gubernur Banten Andra Sony, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto, serta Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo yang mewakili Dirjen Keuangan Daerah.

Melalui sistem peta digital yang terintegrasi, Pemkot Bogor menargetkan tersedianya data kepemilikan tanah dan bangunan yang lebih akurat. Data tersebut nantinya dapat mendukung perhitungan PBB dan BPHTB secara lebih transparan, akuntabel, dan terukur.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi Pemkot Tangsel yang membuka akses terhadap inovasi tata kelola pertanahan tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Tangerang Selatan atas izin dan dukungan yang diberikan, sehingga Kota Bogor bersama sekitar 60 daerah lainnya dapat langsung mereplikasi serta mengimplementasikan sistem yang sangat luar biasa ini,” ujar Dedie.

Sebagai tindak lanjut kerja sama, Dedie mengatakan dirinya telah menginstruksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor untuk segera mengimplementasikan sistem tersebut.

“Saya telah menugaskan Kepala Bapenda Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini secara cepat. Harapannya, sistem dan aplikasi yang andal ini dapat segera diterapkan untuk mempermudah serta mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB,” katanya.

Pemkot Bogor berharap penerapan peta digital tersebut dapat membantu mengatasi persoalan data pertanahan dan akses terhadap informasi spasial. Dengan data yang lebih terintegrasi, potensi penerimaan daerah dari sektor pertanahan diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih optimal.

Selain mendukung peningkatan PAD, sistem tersebut diharapkan memperkuat tata kelola perpajakan daerah melalui penyediaan data yang lebih akurat dan transparan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai