Rudy Susmanto Siap Tindak Lanjuti Arahan Kapolda Jabar soal Jam Malam Pelajar

 

BOGOR, Denting.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan siap menindaklanjuti arahan Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto terkait pengetatan aturan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Bogor.

Arahan tersebut disampaikan Kapolda Jabar saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Bogor di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (25/9/2026).

Rudy mengatakan, arahan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak muda, khususnya pada malam hari.

“Pak Kapolda sangat konsen terhadap anak-anak muda di Kabupaten Bogor, salah satunya dengan mencanangkan bersama-sama melalui program Gerakan Orang Tua Memanggil,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Rudy, dalam penerapannya pelajar di Kabupaten Bogor diharapkan sudah berada di rumah pada pukul 21.00 WIB.

“Jadi, jam 9 malam anak atau pelajar harus sudah di rumah,” sambungnya.

Rudy menjelaskan, pengetatan jam malam tersebut ditujukan untuk meminimalisir potensi terjadinya tawuran maupun berbagai aktivitas negatif yang melibatkan pelajar.

Ia menegaskan, upaya menjaga anak-anak dan generasi muda tidak dapat dilakukan oleh pemerintah maupun sekolah saja. Peran orang tua, guru, serta lingkungan masyarakat juga diperlukan dalam melakukan pengawasan.

“Ke depan kita akan mendeklarasikan bersama-sama karena peran kita menjaga anak-anak muda bukan hanya peranan sekolah, tapi juga orang tua, guru, dan pemerintah,” ucapnya.

Rudy berharap arahan Kapolda Jabar tersebut dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Ia menyebut Pemkab Bogor akan menindaklanjuti langkah tersebut secara bersama-sama dengan pihak terkait.

Langkah itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah sekaligus mendorong keterlibatan orang tua dalam memastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman pada malam hari.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai