Sebulan Pascapenertiban, 300 PKL Kembali Kuasai Bahu Jalan dan Trotoar Pasar Cisalak Depok

 

DEPOK, Denting.id — Kawasan Pasar Cisalak di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, kembali dipadati pedagang kaki lima (PKL). Sekitar 300 pedagang disebut kembali berjualan di bahu jalan dan trotoar, meski penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok baru dilakukan sekitar sebulan lalu.

Pantauan pada Minggu (27/9/2026) siang menunjukkan aktivitas PKL kembali memenuhi sejumlah area publik di sekitar pasar. Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran lalu lintas serta mengganggu fungsi trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki.

Kembalinya para pedagang ke area tersebut juga menjadi tantangan dalam upaya Pemerintah Kota Depok menata kawasan Pasar Cisalak agar lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.

Sejumlah PKL mengaku memilih kembali berjualan di luar gedung pasar karena lokasi tersebut dinilai lebih strategis, mudah dijangkau konsumen, serta dapat menekan biaya operasional.

Perwakilan PKL pedagang sayuran di Jalan Koja, Mazhab, mengatakan pedagang yang berjualan di luar pasar memiliki karakteristik dan segmen konsumen yang tidak jauh berbeda dengan pedagang di dalam gedung pasar.

“Pada dasarnya pedagang PKL memiliki banyak kesamaan dengan pedagang di dalam pasar utama. Kami sama-sama memenuhi kebutuhan harian masyarakat, namun memiliki beberapa perbedaan karakteristik dalam cara beroperasi,” kata Mazhab, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, rantai pasokan antara PKL dan pedagang di dalam pasar juga relatif sama. Pedagang sayur, misalnya, memperoleh barang dari pasar induk maupun petani pada dini hari.

Hal serupa terjadi pada pedagang pakaian. Menurut Mazhab, sebagian pedagang PKL dan pedagang di dalam pasar memperoleh barang dagangan dari pusat grosir yang sama, termasuk kawasan Tanah Abang, Jakarta.

Harga Lebih Rendah karena Biaya Operasional

Mazhab mengatakan harga barang yang dijual PKL terkadang lebih rendah dibandingkan pedagang di dalam pasar. Menurutnya, perbedaan tersebut berkaitan dengan struktur biaya operasional.

Minimnya biaya sewa tempat, jalur distribusi yang lebih sederhana, serta perputaran barang yang cepat disebut menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi harga jual.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) telah menyiapkan skema relokasi untuk menata kawasan pasar.

Penataan tersebut ditujukan agar aktivitas perdagangan berlangsung di tempat yang disediakan sekaligus mengembalikan fungsi bahu jalan dan trotoar.

Namun, rencana relokasi menghadapi keberatan dari sebagian pedagang. Salah satu alasannya adalah kekhawatiran kehilangan pelanggan apabila lokasi berjualan dipindahkan ke bagian dalam gedung pasar, terutama jika berada di lantai atas atau area belakang.

Pedagang juga mempertimbangkan potensi terputusnya hubungan dengan pelanggan yang selama ini terbentuk di lokasi lama.

Penertiban Belum Berdampak Permanen

Kondisi tersebut turut diakui pihak pengelola Pasar Cisalak. Pegawai Pasar Cisalak, Kohar Susanto, mengatakan penertiban yang dilakukan sekitar sebulan lalu belum menghasilkan perubahan permanen terhadap kondisi kawasan.

“Sebulan pascapenertiban kawasan Pasar Cisalak justru kian semrawut karena area yang ditertibkan kembali dikuasai oleh 300 pedagang PKL,” ujar Kohar.

Kembalinya ratusan PKL ke bahu jalan dan trotoar menunjukkan penataan Pasar Cisalak tidak hanya membutuhkan penertiban, tetapi juga solusi yang dapat mengakomodasi aktivitas perdagangan sekaligus menjaga fungsi ruang publik.

Pemerintah Kota Depok perlu memastikan skema relokasi, akses konsumen, serta fasilitas perdagangan dapat berjalan beriringan agar penataan kawasan tidak kembali menghadapi persoalan yang sama setelah penertiban dilakukan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai