BOGOR, Denting.id — Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan pengelolaan sampah di Kota Bogor harus dilakukan sejak dari sumbernya. Salah satu yang menjadi perhatian yakni sampah yang dihasilkan dari lingkungan perkantoran agar dapat ditangani sebelum masuk ke tahap hilir.
Hal tersebut disampaikan Dedie saat peluncuran Waste Station di Balai Kota Bogor, Sabtu (26/9/2026). Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah.
Menurut Dedie, keberadaan Waste Station memudahkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Balai Kota untuk menyerahkan sampah yang telah dipilah. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dikumpulkan dan dikelola sehingga tidak langsung berakhir sebagai residu.
“Dengan adanya Waste Station, akses masyarakat menjadi lebih mudah. Tujuannya agar masyarakat lebih gampang, karena di sini mobilitasnya sangat tinggi,” kata Dedie.
Ia menilai pemberian penghargaan atau reward bagi masyarakat yang menyetorkan sampah dapat menjadi salah satu cara untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Dedie menekankan, konsep tersebut juga harus diterapkan di lingkungan perkantoran. Menurutnya, sampah yang dihasilkan kantor semestinya tidak seluruhnya langsung dialirkan ke fasilitas pengolahan di hilir.
“Jadi memang ini yang kita inginkan, sampah itu betul-betul terkelola dari hulu ke hilir. Kita ingin sampah yang ada di perkantoran selesai di perkantoran,” ujar Dedie.
Ia menjelaskan, sampah yang telah dipilah dapat diarahkan ke sejumlah skema pengelolaan. Sebagian dapat disetorkan ke Waste Station, sebagian lainnya dapat diolah secara langsung agar memiliki nilai manfaat ekonomi, sementara sampah yang tersisa dapat masuk ke fasilitas pengolahan sampah.
Langkah tersebut sejalan dengan konsep pengelolaan sampah yang sedang dikembangkan Pemkot Bogor, yakni memisahkan sampah bernilai ekonomi dari sampah residu sebelum masuk ke tahap pengolahan akhir.
Di sisi hilir, Kota Bogor juga tengah mengembangkan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). PSEL Bogor Raya 1 di Galuga, Kabupaten Bogor, telah memasuki tahap pembangunan dan dirancang menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah kawasan Bogor.
Dedie menyebut keberadaan PSEL merupakan bagian dari rangkaian kebijakan pengelolaan sampah Kota Bogor. Namun, upaya di hilir tetap harus dibarengi dengan perubahan pola pengelolaan sampah sejak dari sumber.
Dengan demikian, masyarakat maupun lingkungan perkantoran diharapkan tidak hanya berfokus pada pembuangan sampah, tetapi mulai memilah dan mengolah sampah yang masih memiliki nilai manfaat.
Pemkot Bogor pun mendorong pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir berjalan secara terpadu, sehingga sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan merupakan sampah yang benar-benar telah melalui proses pemilahan dari sumbernya.

