Lima Pelaku Curanmor Ditangkap di Cileungsi, Polisi Buru Pelaku Lain

 

BOGOR, Denting.id – Polisi menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kelompok tersebut diduga mencuri hingga 15 sepeda motor sepanjang September 2026.

Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan Tim Resmob Bareskrim Polri dan Tim Opsnal Polsek Cileungsi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cileungsi, Kamis (8/10/2026).

Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial K, L, A, D, dan A. Polisi kini mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan kelompok tersebut diduga berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah kawasan.

“Kelima pelaku terlibat pencurian hingga 15 unit motor selama September. Kami amankan di rumah kontrakan,” ujar Edison kepada Bogor24update, Jumat (9/10/2026).

Menurut Edison, aksi pencurian tersebut diduga berlangsung di beberapa lokasi, antara lain Limusnunggal, Griya Alam Sentosa, Pasir Angin, hingga Metland Cileungsi.

Tiga Pelaku Berstatus Residivis

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelima terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Tiga pria berinisial K, L, dan A diduga bertindak sebagai pemetik atau eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban. Sementara itu, D diduga berperan sebagai penadah dan satu pelaku berinisial A bertugas sebagai joki.

“Jadi, dalam sehari bisa dapat dua motor para pelaku ini yang kemudian motornya langsung dijual,” kata Edison.

Polisi juga mengungkapkan bahwa tiga dari lima orang yang ditangkap merupakan residivis kasus serupa. Ketiganya, yakni K, L, dan A, disebut baru keluar dari penjara pada Agustus 2026.

“Tiga pelaku si K, L, dan A ini residivis yang baru keluar Agustus lalu,” tuturnya.

Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi kunci letter T, kunci magnet, empat senjata tajam jenis golok, alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Penyidik selanjutnya mendalami rangkaian pencurian yang diduga dilakukan kelompok tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan keberadaan sepeda motor hasil kejahatan.

Upaya pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.

Namun, informasi mengenai jumlah maupun identitas pelaku lain yang diduga belum tertangkap masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

Catatan: Pastikan Kapolsek Cileungsi atau penyidik telah mengonfirmasi adanya pelaku lain yang sedang diburu sebelum berita diterbitkan dengan judul tersebut. Jika belum ada konfirmasi, judul yang lebih aman adalah Lima Pelaku Curanmor Ditangkap di Cileungsi, Polisi Kembangkan Kasus.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai