JAKARTA, Denting.id – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto masih berada pada tahap penyelidikan awal. Kuasa hukumnya, Timothy Ezra, menegaskan pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya sejauh ini masih berupa klarifikasi dan belum berlanjut ke tahap berikutnya.
Timothy menjelaskan, penyidik masih menunggu sejumlah hasil pemeriksaan, termasuk analisis rekam medis, pemeriksaan psikologis forensik, dan visum terhadap pelapor berinisial ANW.
Keterangan tersebut disampaikan Timothy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).
“Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi. Jadi belum naik ke mana-mana. Jadi ini masih bergulir, masih ada analisis rekam medis dari si pelapor, dan juga psikologis forensik juga begitu pelapor, dan lain sebagainya, visum juga,” ujar Timothy.
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan dan mendalami informasi untuk memperjelas perkara tersebut. Ia memperkirakan pemanggilan lanjutan dapat dilakukan pada akhir Oktober, bergantung pada perkembangan hasil pemeriksaan.
“Jadi kita juga masih menunggu. Jadi kemungkinan mungkin akhir Oktober ada panggilan lagi terkait dari apa, visum-visum yang tadi,” katanya.
Penyidik Ajukan 55 Pertanyaan kepada Betrand
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari, Betrand disebut mendapat 55 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut berfokus pada kronologi kejadian dan aktivitasnya di tempat kejadian perkara (TKP).
Timothy mengatakan, penyidik menggali keterangan mengenai alasan Betrand berada di lokasi, aktivitas sebelum dan selama kejadian, hingga situasi setelahnya.
“Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh,” tuturnya.
Pemeriksaan juga mencakup identitas orang-orang yang berada di lokasi, saksi yang mengetahui peristiwa, serta pihak yang dapat memberikan keterangan untuk meringankan kliennya.
Timothy menyebut pihaknya memberikan tanggapan terhadap berbagai pertanyaan penyidik, baik dengan membantah maupun mengonfirmasi sejumlah hal berdasarkan keterangan yang disampaikan.
“Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang enggak,” ujarnya.
Kuasa Hukum Klarifikasi Isu Konsumsi Minuman Beralkohol
Timothy juga menanggapi perbincangan mengenai aktivitas minum di kelab malam yang turut menjadi sorotan publik. Ia mengatakan, pihaknya berupaya meluruskan persoalan tersebut, termasuk mengenai perbedaan kondisi seseorang setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
“Iya, salah satunya yang tadi, salah satunya. Jadi kan memang beda kadar-kadar orang. Definisi kan, minum itu, mabuk itu definisinya beda-beda begitu semua. Jadi itu yang kita lurusin,” jelasnya.
Meski demikian, persoalan tersebut merupakan bagian dari keterangan yang disampaikan kuasa hukum dan tidak dengan sendirinya menentukan kesimpulan hukum atas dugaan perkara yang sedang diselidiki.
Betrand Diminta Lebih Berhati-hati
Timothy menyebut peristiwa yang tengah dihadapi kliennya menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati ke depannya. Ia juga berharap proses hukum berjalan lancar sehingga perkara tersebut dapat memperoleh kejelasan.
“Mungkin ini juga salah satu untuk apa biar lebih hati-hati lagi ke depannya gitu. Tapi paling penting adalah minta doanya untuk semuanya biar ini cepat selesai,” katanya.
Hingga pemeriksaan tersebut, berdasarkan keterangan kuasa hukum, perkara masih berada pada tahap klarifikasi. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik serta mendalami keterangan yang telah diperoleh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Editor : Linna Susanti

