Bogor, Denting.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat komitmen pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di tengah keterbatasan anggaran.
Pemkot Bogor mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) dengan mengandalkan kemitraan swasta, Corporate Social Responsibility (CSR), bantuan insentif pusat, hingga kontribusi pengembang.
Strategi ini dipaparkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Bogor di IPB International Convention Center, Kamis (15/10/2026).
Dedie menegaskan bahwa pembenahan lingkungan dan percepatan pembangunan di Kota Hujan akan sulit terealisasi secara optimal jika hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemerintah Kota Bogor terus berupaya mencari solusi alternatif pembiayaan dari pihak ketiga. Jika hanya mengandalkan APBD, berbagai kebutuhan pembangunan di Kota Bogor akan sulit direalisasikan secara optimal,” ujar Dedie Rachim.
Salah satu bukti nyata penerapan creative financing berwawasan lingkungan ini adalah proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Tahun ini, Pemkot Bogor merealisasikan dua fasilitas PSEL, yakni Bogor Raya I di Galuga dan Bogor Raya II di Kayumanis, yang dibangun penuh tanpa membebani APBD.
Dalam proyek pengolahan limbah menjadi energi bersih ini, porsi APBD Pemkot Bogor hanya dialokasikan khusus untuk penyiapan infrastruktur dasar, meliputi pembangunan akses jalan dan pematangan lahan.
Selain PSEL, Pemkot Bogor juga mengeksekusi proyek akses transportasi Off-ramp Ciawi 2 yang tersambung dengan Tol Bocimi menuju kawasan Rancamaya.
Proyek ini murni didanai melalui program CSR atau bantuan tanggung jawab korporasi swasta.
Di sektor penataan kawasan, Pemkot Bogor juga menggaet pengembang lokal untuk membangun infrastruktur pendukung, salah satunya usulan pembuatan bundaran di jalan masuk kawasan Bogor Summarecon ke arah Kota Bogor yang dibiayai penuh oleh pihak pengembang.
Penataan Kawasan Kumuh dan Fasilitas Pejalan Kaki
Skema pembiayaan non-APBD murni ini turut diterapkan pada penataan kawasan sentra ekonomi dan transportasi publik.
Pemkot Bogor mengombinasikan pembiayaan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) dengan partisipasi pihak ketiga untuk merapikan kawasan Pasar Anyar, Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Jalan Nyi Raja Permas, hingga Jalan MA Salmun.
Untuk fasilitas pejalan kaki, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) MA Salmun dialokasikan dari dana insentif daerah yang berhasil diraih Pemkot Bogor dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami mendapatkan insentif tersebut dan mengalokasikannya untuk pembangunan JPO MA Salmun. Selanjutnya, kami juga akan membangun hanggar dan menata PKL di sepanjang Jalan MA Salmun, Jalan Dewi Sartika, serta Jalan Nyi Raja Permas,” jelas Dedie.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPC Gapensi Kota Bogor, Irwan M. Nur, menyambut baik arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang diusung Pemkot Bogor.
Ia menegaskan kesiapan para pengusaha konstruksi lokal untuk mengawal pembangunan kota yang berwawasan lingkungan.
Irwan berharap Muscab Gapensi dapat semakin memperkuat sinergi lintas sektor antara Gapensi, Pemkot Bogor, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar potensi tenaga kerja dan kontraktor lokal terserap secara maksimal.
“Gapensi Kota Bogor berkomitmen mendukung arah kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang kota yang modern dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan identitas budaya,” tegas Irwan.

