KPK Telusuri Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri temuan uang tunai senilai Rp934 juta yang disimpan di dalam sebuah tong berwarna biru di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penyidik mendalami tujuan penggunaan tong tersebut serta dugaan peran Hanaku dalam pengelolaan uang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada Hamenang sekaligus menelusuri alasan uang disimpan di dalam tong.

“Penyidik akan menelusuri penggunaan tong tersebut sebagai wadah uang-uang yang diterima bupati. Apakah ada maksud agar tidak terdeteksi atau seperti apa,” ujar Budi, Senin (19/10/2026).

Selain itu, penyidik mendalami peran Hanaku dalam mengelola arus keluar-masuk uang yang diduga berkaitan dengan gratifikasi di lingkungan Pemkab Klaten.

Menurut Budi, tong biru tersebut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) dan menjadi salah satu barang bukti penting dalam penyidikan perkara tersebut.

OTT KPK dilakukan di wilayah Klaten, Surakarta, dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 23 orang serta menyita uang tunai sekitar Rp1,2 miliar dan mata uang asing senilai 5.972 yuan.

Dari total uang yang disita, Rp934 juta ditemukan di dalam tong biru di rumah Hanaku. Sementara itu, sekitar Rp300 juta lainnya ditemukan dalam sejumlah amplop terpisah.

KPK menduga sebagian uang tersebut berkaitan dengan setoran dari pengusaha tambang galian C senilai Rp245 juta. Penyidik juga menelusuri dugaan aliran komitmen *fee* proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Klaten.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Hamenang diduga terlibat dalam perkara suap terkait audit laporan keuangan dan pemerasan terkait upah pungut. Ia juga diduga menerima setoran dari badan usaha milik daerah (BUMD) serta gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemkab Klaten.

Baca juga: Nusron Disebut Berada di Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

KPK masih mendalami asal-usul uang yang ditemukan, tujuan penyimpanannya di dalam tong biru, serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik. Seluruh dugaan tersebut akan diuji melalui proses hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Editor: Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai