BOGOR, Denting.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD setelah video dugaan pencambukan terhadap seorang pegawai di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor viral di media sosial.
Selain pencopotan jabatan, GD dijadwalkan menjalani sidang etik kepegawaian di kantor pusat BGN pada Senin. Langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan internal atas dugaan kekerasan yang melibatkan dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta.
Kepala KPPG Bogor, Haidir, membenarkan bahwa GD telah dicopot dari jabatannya sebagai koordinator wilayah. Ia menyebut proses selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme sidang etik.
“Yang bersangkutan (GD) sudah dicopot sebagai Korwil Purwakarta dan akan dilanjutkan sidang etik ASN Senin di BGN Pusat,” kata Haidir, Minggu (18/10/2026).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman, juga menyampaikan bahwa penanganan terhadap GD dilakukan melalui sidang etik kepegawaian.
BGN Tegaskan Kekerasan Tidak Dibenarkan
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap insiden tersebut. BGN telah melakukan penelusuran untuk memastikan kronologi dan fakta kejadian.
Menurutnya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
BGN juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap profesional dan mematuhi aturan kepegawaian.
Setiap perselisihan, baik yang berkaitan dengan persoalan pribadi maupun pekerjaan, harus diselesaikan melalui mekanisme yang semestinya, bukan dengan tindakan kekerasan.
Dugaan Kekerasan Libatkan Dua Pegawai SPPG
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) sore dan melibatkan dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang bertugas di wilayah Purwakarta.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria dalam posisi tengkurap, sementara pria lainnya diduga memukulnya menggunakan benda menyerupai selang.
Korban berinisial RAN diketahui menjabat sebagai Kepala SPPG Purwakarta, sedangkan GD merupakan koordinator wilayah setempat.
Haidir mengatakan penyebab perselisihan kedua pegawai tersebut masih ditelusuri. Persoalan itu diduga berkaitan dengan masalah pribadi atau pekerjaan, tetapi pihaknya masih mendalami fakta kejadian.
Kedua pihak disebut telah berdamai setelah insiden tersebut. Meski demikian, BGN tetap memproses dugaan pelanggaran melalui mekanisme internal.
Pencopotan jabatan GD dan rencana sidang etik menjadi langkah awal penanganan kasus tersebut. Hingga berita ini ditulis, hasil akhir pemeriksaan etik dan bentuk sanksi lanjutan terhadap GD belum disampaikan.
Editor : Linna Susanti

