Misteri Mayat Wanita Membusuk di Kebun Jati Sukabumi Terkuak, Pria 29 Tahun Ditangkap

 

SUKABUMI, Denting.id– Misteri penemuan mayat perempuan dalam kondisi membusuk di area perkebunan jati, Kampung Margaluyu 2, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai terungkap. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RA (29) yang diduga berkaitan dengan kasus kematian tersebut.

RA ditangkap pada Minggu (18/10/2026) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB di Kampung Tegalbuleud, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas. Penangkapan itu dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Nanan.

Menurut Nanan, RA diamankan di sebuah saung sawah yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah orang tuanya.

“Iya betul, ada penangkapan warga kami. Terduga pelaku diamankan di sebuah saung sawah yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah orang tuanya,” ujar Nanan.

Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet, juga membenarkan bahwa pria tersebut telah diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Mamat.

Korban Sempat Hilang Sejak 9 Oktober

Perempuan yang ditemukan meninggal dunia tersebut diketahui bernama Rini Ali Soraya (35), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Pasirtengah, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Rini dilaporkan menghilang sejak Jumat (9/10/2026). Keluarga sempat diliputi kekhawatiran hingga korban ditemukan di area perkebunan jati di Desa Girimukti pada Selasa (13/10/2026).

Saat ditemukan, kondisi jasad korban telah membusuk. Penemuan tersebut kemudian menjadi awal penyelidikan polisi untuk mengungkap identitas, penyebab kematian, serta kemungkinan adanya tindak pidana.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan RA untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Rumah Terduga Pelaku Berjarak 5 Kilometer dari Korban

Mamat menjelaskan, tempat tinggal RA di Kampung Tegalbuleud, Desa Cibenda, berbatasan langsung dengan Kampung Pasirpawon, Desa Pasirpanjang.

Adapun jarak antara rumah terduga pelaku dan kediaman Rini di Kampung Pasirtengah diperkirakan sekitar lima kilometer.

Meski penangkapan telah dilakukan, motif dan kronologi lengkap kematian Rini belum diungkap secara resmi oleh kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, Polres Sukabumi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan penyebab kematian korban, peran terduga pelaku, serta rangkaian peristiwa yang berujung pada penemuan jasad di perkebunan jati.

Polisi diharapkan segera menyampaikan hasil pemeriksaan untuk mengungkap secara jelas misteri kematian perempuan berusia 35 tahun tersebut.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai