Bau Menyengat Dan Ribuan Lalat Resahkan Warga, Peternakan Ayam Di Sukabumi Disetop

 

SUKABUMI, Denting.id — Peternakan ayam di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ditutup sementara setelah warga Perumahan Fitra Pratama Residence mengeluhkan bau menyengat dan serbuan ribuan lalat di lingkungan permukiman. Selain dampak lingkungan yang dikeluhkan warga, peternakan tersebut juga diketahui belum memiliki dokumen perizinan lengkap.

Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, mengatakan pengelola peternakan baru mulai memproses perizinan sehingga belum memenuhi persyaratan administrasi untuk beroperasi.

“Peternakan ini baru mulai memproses perizinannya. Artinya, kelengkapan dokumen mereka belum memenuhi syarat,” kata Asep, Kamis (22/10/2026).

Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Disnak Kabupaten Sukabumi memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas peternakan. Penghentian dilakukan agar pengelola menyelesaikan proses perizinan sesuai ketentuan.

“Hari ini disimpulkan, peternakan tidak boleh beroperasi sampai semua proses perizinan itu selesai,” tegasnya.

Asep menjelaskan, kandang ayam tersebut sebenarnya telah berdiri sejak lama. Namun, berdasarkan penelusuran Disnak, keluhan warga mulai muncul setelah pengelola baru mengambil alih usaha melalui sistem sewa sekitar dua tahun terakhir.

Pada masa pengelola sebelumnya, peternakan disebut tidak pernah menimbulkan keluhan karena pengelolaan limbah dinilai berjalan dengan baik.

“Dengan manajemen baru, pengendalian limbahnya tampak kurang optimal. Dampak lingkungannya akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Asep.

Bau menyengat dan banyaknya lalat yang masuk ke permukiman membuat warga Perumahan Fitra Pratama Residence resah. Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui pemeriksaan dan penghentian sementara operasional peternakan.

Asep menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan sekaligus upaya merespons keresahan masyarakat yang terdampak.

“Penyetopan sementara ini murni dilakukan demi menegakkan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Disnak Kabupaten Sukabumi memastikan peternakan belum boleh kembali beroperasi sebelum seluruh proses perizinan diselesaikan sesuai ketentuan.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai