Dugaan Bullying Siswa SMP di Bekasi, Polisi Sudah Visum Korban dan Cek TKP

 

BEKASI, Denting.id – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan bullying yang menimpa seorang siswa kelas 7 SMP di salah satu sekolah swasta di Kota Bekasi. Laporan terkait dugaan peristiwa tersebut telah diterima kepolisian.

Kasat PPA Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana mengatakan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah awal dalam penanganan perkara tersebut.

Polisi telah menerima laporan, melakukan visum terhadap korban, serta mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Sudah buat LP, sudah visum, sudah cek TKP,” kata Rosdiana kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Rosdiana menyebut perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mendalami informasi dan mengumpulkan keterangan terkait dugaan bullying yang dilaporkan.

“Untuk penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah keluarga korban mengunggah cerita mengenai dugaan kekerasan yang dialami anaknya melalui platform Threads.

Dalam unggahan tersebut, keluarga menyebut dugaan kekerasan terjadi di lingkungan sekolah pada 17 September 2026. Korban yang masih duduk di kelas 7 disebut diduga mengalami pemukulan oleh teman satu kelasnya.

Keluarga juga menyampaikan kondisi korban setelah kejadian. Korban disebut mengalami pecah pembuluh darah pada mata, benjolan di kepala, serta memar pada bagian dada. Korban juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihak keluarga menyebut sekolah telah melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, proses mediasi tersebut belum menemukan penyelesaian.

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Hingga kini, polisi belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai