Bapenda Kota Tangerang Hadirkan Loket PBB-P2 Keliling, Dukung Program Keringanan Pajak Agustus 2026

TANGERANG, Denting.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menghadirkan layanan loket Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Layanan tersebut disediakan sebagai bagian dari dukungan terhadap program keringanan pembayaran pajak daerah yang berlangsung sepanjang Agustus 2026.

 

Kehadiran loket PBB-P2 keliling diharapkan dapat memperluas akses pelayanan bagi masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

 

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 sekaligus memperoleh informasi terkait program keringanan pajak yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang selama periode Agustus 2026. Program tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Bapenda Kota Tangerang menyampaikan bahwa inovasi pelayanan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

 

“Melalui layanan loket PBB-P2 keliling, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak daerah tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Kami berharap semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajibannya,” demikian disampaikan Bapenda Kota Tangerang.

 

Selain memberikan kemudahan pembayaran, layanan keliling juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Program keringanan pajak yang berlangsung selama Agustus 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Dengan adanya insentif tersebut, wajib pajak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan beban yang lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Bapenda Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk memantau jadwal dan lokasi layanan loket PBB-P2 keliling yang telah ditentukan agar dapat memperoleh pelayanan secara optimal. Masyarakat juga diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pembayaran sehingga proses pelayanan berlangsung lebih cepat dan efisien.

 

Melalui berbagai inovasi pelayanan, Bapenda Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpajakan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai