BANDUNG, Denting.id – Tiga remaja yang diduga anggota geng motor Lapendos diamankan warga di kawasan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Kamis (5/11/2026) menjelang tengah malam. Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam berupa golok modifikasi dan diduga hendak terlibat tawuran dengan kelompok geng motor lain.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.49 WIB. Warga yang curiga dengan gerak-gerik ketiganya langsung mengepung dan mengamankan mereka. Warga kemudian melaporkan kejadian itu melalui layanan call center Tim Prabu 2 Polrestabes Bandung.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk mengendalikan situasi dan mencegah aksi main hakim sendiri.
“Setibanya di lokasi, personel mendapati warga sudah berkerumun dan mengamankan tiga orang remaja. Tim langsung mengambil langkah melerai serta mengamankan para pelaku dari amukan massa,” ujar Asep, Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga remaja tersebut membantah hendak melakukan pembegalan. Mereka mengaku berencana tawuran dengan kelompok geng motor Warci di kawasan Jalan Terusan, Cimahi.
Namun, rencana tersebut belum terlaksana karena mereka lebih dahulu diamankan warga di Gunung Batu.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan mereka bukan hendak membegal, melainkan berniat tawuran dengan kelompok geng motor Warci di kawasan Jalan Terusan, Cimahi. Namun, sebelum sampai ke lokasi yang dituju, mereka lebih dulu diamankan warga di Gunung Batu,” kata Asep.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sebilah golok yang telah dimodifikasi, tiga unit telepon genggam, serta satu sepeda motor yang digunakan ketiganya.
Adapun ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial NIR (16), MF (14), dan AF (17). Dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan satu lainnya sudah tidak bersekolah.
Asep mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari. Menurutnya, pengawasan keluarga diperlukan untuk mencegah anak terlibat dalam kriminalitas jalanan maupun aksi geng motor.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Cicendo untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang langsung melapor, dan kami tegaskan agar para orang tua tidak membiarkan anaknya keluyuran malam,” pungkas Asep.
Editor : Linna Susanti

