BANDUNG, Denting.id – Aksi percobaan pembegalan disertai penodongan benda menyerupai pistol di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku yang ternyata masih berusia 17 tahun.
Pelaku berinisial MAM tersebut diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap rekaman aksi pembegalan yang terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, satu pelaku sudah diamankan, sedangkan seorang rekannya masih dalam pengejaran.
“Iya benar, kejadiannya Rabu 4 November lalu. Sedangkan pelaku yang berinisial MAM (17) sudah kami amankan,” kata Didi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban sedang berhenti di pinggir jalan. Tak lama kemudian, dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati dan menghadang korban.
Salah seorang pelaku yang mengemudikan sepeda motor kemudian mengeluarkan benda menyerupai pistol menggunakan tangan kiri dan mengarahkannya kepada korban.
Merasa keselamatannya terancam, korban langsung memacu kendaraannya untuk melarikan diri. Kedua pelaku sempat mengejar, tetapi aksi tersebut terhenti setelah sebuah mobil muncul dari arah belakang.
“Para pelaku yang panik langsung melarikan diri. Korban pun selamat,” jelas Didi.
Dari hasil pemeriksaan awal, MAM bersama seorang rekannya diduga telah merencanakan aksi kriminal tersebut. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor matik untuk mencari sasaran di jalanan sepi.
Setelah menemukan korban, mereka kemudian menghadang dan mengancamnya menggunakan benda menyerupai senjata api.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian sekaligus memburu seorang pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
Petugas juga masih mendalami jenis benda menyerupai pistol yang digunakan untuk mengancam korban.
Editor : Linna Susanti

