Maria Lestari: Saya Baru Tahu Panggilan KPK dari Media

JAKARTA (Denting.id) – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Maria Lestari, angkat bicara soal absennya dalam dua panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maria mengaku tidak mengetahui adanya surat panggilan dari KPK dan baru mengetahui informasi tersebut dari media.

“Saya klarifikasi, pertama pada tanggal 9 (Januari), saya tidak mengetahui panggilan pertama saya. Saya tahunya dari media malah. Sebagai anggota DPR, saya reses, saya tidak tahu ada surat panggilan tanggal 9,” ujar Maria saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca juga : Kurir Bawa 21 Kg Sabu Ditangkap di Bogor, Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Mangkir Dua Kali dari Panggilan KPK

Maria Lestari dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto. Panggilan tersebut dijadwalkan pada 10 Januari 2025 dan 16 Januari 2025, namun Maria tidak hadir dalam keduanya.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024. Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Harun Masiku.

Baca juga : Rumah di Depok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 18 Juta dan Emas Raib

Klarifikasi dan Posisi Maria Lestari

Maria menjelaskan bahwa ketidakhadirannya bukan karena sengaja menghindar, melainkan karena ia tidak mengetahui adanya surat panggilan. Ia juga menegaskan bahwa sebagai anggota DPR, ia sedang menjalani masa reses saat panggilan pertama dilayangkan.

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah berikutnya terhadap ketidakhadiran Maria dalam dua panggilan tersebut. Proses penyidikan kasus suap dan perintangan hukum ini terus menjadi sorotan, terutama karena melibatkan nama-nama besar dalam dunia politik.

Maria Lestari menyatakan akan bersikap kooperatif dan berjanji untuk hadir memenuhi panggilan KPK jika ada pemanggilan ulang. “Saya akan memenuhi panggilan sesuai prosedur. Sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum,” pungkasnya.

Baca juga : KADIN Kota Bogor Hadiri Munas Konsolidasi Persatuan KADIN Indonesia

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *