Kementerian LH/Kepala BPLH Temukan Sejumlah Pelanggaran Di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido

Bogor,Denting.id– 6 Februari 2025,Menteri lingkungan hidup/kepala BPLH memerintahkan deputi gakkum untuk menyegel dan memberhentikan kegiatan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Lido pada Kamis,6 Februari 2025.Keputusan ini diambil setelah pengawas gakkum LH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan pelanggaran.

“Menteri LH/Kepala BPLH.Hanif Faisol Nurrofiq sebelumnya melalukan inspeksi dadakan terhadap KEK Lido 1,Februari 2025 terkait aduan masyarakat tentang pendangkalan Danau Lido,”dalam keterangan pers yang di terima Denting.id

Pendangakalan dan penyempitan danau lido salah satuny berasal dari aktivitas pembukaan lahan KEK lido,diindikasikan karena tidak melakukan pengelolaan jalur hujan oleh PT MNC Land Lido.

Tim pengawas LH telah melakukan penyegelan serta memberikan papan pemberhentian kegiatan.

Danau lido mengalami penyempitan yang awalnya 24 hektar menjadi hanya 12 hektar berdasarkan pengamatan satelit

Sebagai pembuktian tim pengawas telah mengambil sampel air untuk di uji dilaboratorium,saat ini tim tengah menunggu hasil laboratorium untuk menegakan hukum lingkungan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *