MAKI Soroti Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, Sebut Rawan Konflik Kepentingan

Jakarta, Denting.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti keputusan mantan Kabiro Humas sekaligus Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. MAKI menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat latar belakang Febri sebagai mantan pegawai KPK.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa Febri masih terikat dengan sumpah menjaga kerahasiaan informasi KPK, meskipun sudah tidak bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

“Karena apapun, yang namanya konflik kepentingan akan tinggi, dan yang namanya rahasia-rahasia KPK itu, apapun kan harusnya masih dipegang oleh insan KPK meskipun sudah pensiun. Kalau menjadi lawyer-nya tersangka, otomatis kan potensi untuk membuka rahasia itu gampang,” kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Meskipun tidak ada aturan yang melarang Febri menjadi pengacara Hasto, Boyamin menilai langkah tersebut tidak etis. Ia juga mengkritik mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW), yang pernah menjadi pengacara Mardani Maming.

“Semua orang yang pernah bekerja di KPK mestinya tidak pernah akan jadi lawyer dari tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Kayak dulu misalnya Pak BW menjadi lawyer-nya Mardani Maming, itu saya mengecam karena tidak pas,” jelasnya.

Boyamin bahkan menyarankan Febri untuk mundur dari tim pengacara Hasto, karena menurutnya hal tersebut justru bisa merugikan kedua belah pihak.

“Masih banyak kasus lain yang bisa ditangani Febri, kasus perdata misalnya. Kasus korupsi mestinya dihindari oleh mantan aktivis antikorupsi. Saran saya, mundur aja lah jadi lawyernya Pak Hasto, meskipun dengan dalih bahwa KPK tidak benar,” ujarnya.

Febri Diansyah Bela Diri

Seperti diketahui, PDIP telah menambah jajaran pengacara untuk membela Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Hasto dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Maret 2025.

Febri pun menanggapi kritik tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya bergabung dalam tim hukum karena melihat banyak kejanggalan dalam kasus yang menjerat Hasto.

“Mungkin banyak pertanyaan dari teman-teman, kenapa Bang Todung Mulya Lubis, yang dikenal sebagai tokoh antikorupsi, juga menangani kasus korupsi ini? Karena kami melihat ada banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Febri dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).

Febri mengklaim telah mempelajari kasus ini secara mendalam dan menilai bahwa tidak ada peran Hasto dalam perkara suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dari putusan itu sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto sebagai pemberi suap. Fakta hukum yang sudah diuji di persidangan menunjukkan bahwa seluruh sumber dana berasal dari Harun Masiku,” tegasnya.

Baca juga : Ahok Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

Baca juga : Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Sebut Itu Hal Biasa

Kasus ini masih terus menjadi sorotan, terutama terkait independensi mantan pegawai KPK yang kini berkarier sebagai pengacara. Apakah langkah Febri akan berdampak pada persepsi publik terhadap dirinya? Waktu yang akan menjawab.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *