JAKARTA, Denting.id – Masyarakat perlu mengetahui bahwa biaya jasa layanan menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) akan menyesuaikan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
JAKARTA, Denting.id – Masyarakat perlu mengetahui bahwa biaya jasa layanan menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) akan menyesuaikan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)