Liburan Tapi Jadi Kuli di Mal, 8 WNA Tiongkok Dideportasi

Surabaya, Denting.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Para WNA ini terciduk menyalahgunakan visa liburan demi menggarap proyek renovasi sebuah restoran di Pakuwon Mall Surabaya.

Petugas menerbangkan paksa kedelapan pekerja ilegal tersebut kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional Juanda. Selain diusir, Imigrasi juga memasukkan nama mereka ke dalam daftar cekal agar tidak bisa menginjakkan kaki lagi di Indonesia dalam waktu dekat.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa praktik ilegal ini terbongkar lewat operasi senyap Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di lapangan.

“Petugas mendapati para WNA tersebut tengah melakukan pekerjaan teknis, mulai dari instalasi listrik, perpipaan, konstruksi, hingga pemasangan sistem ventilasi udara pada proyek renovasi restoran di kawasan Pakuwon Mall Surabaya,” ungkap Agus, Kamis.

Dari hasil pemeriksaan paspor dan dokumen, petugas menguliti tiga modus licik penyamaran mereka. Empat WNA bermodal visa kunjungan indeks D2 nekat menjadi kuli kasar di lapangan. Lalu, tiga WNA bermodal visa kunjungan indeks C20 kedapatan membelot ke perusahaan lain yang berbeda dari penjamin asli mereka.

Baca juga: Venezuela Gempa M 7,1 Potensi Tsunami, 3 WNI Lolos dari Maut

Terakhir, satu WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang menjabat sebagai manajer teknis juga kedapatan bekerja di lokasi liar yang tidak sesuai dokumen resmi. Akibatnya, mereka semua dijerat Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Agus menegaskan bahwa operasi penindakan ini bertujuan menjaga wibawa hukum sekaligus melindungi jatah lapangan kerja bagi masyarakat lokal dari serbuan pekerja asing nakal.

“Indonesia sangat terbuka bagi investasi dan tenaga kerja asing yang membawa manfaat bagi pembangunan. Namun, mereka wajib patuh,” tegas Agus.

Imigrasi Surabaya kini terus memperketat fungsi intelijen dan menyisir pusat-pusat bisnis untuk memastikan tidak ada lagi ekspatriat yang bekerja secara ilegal. Ketegasan ini bukan yang pertama, sebab sebelumnya Imigrasi Surabaya juga mendepak tiga WNA Tiongkok yang nekat memalsukan data penjamin demi memuluskan visa mereka.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai