BANDUNG, 27 Juni 2026 — Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iswara.
Iswara secara pribadi menyatakan dukungan terhadap wacana penerapan hukuman kebiri bagi Taufik Hidayat, tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia menegaskan penerapan sanksi tersebut harus tetap melalui kajian dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Usulan itu merupakan aspirasi yang muncul dari masyarakat. Namun penerapannya harus dikaji secara mendalam agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional maupun prinsip hak asasi manusia,” ujar Iswara, Sabtu (27/6/2026).
Selain menyampaikan dukungan terhadap wacana tersebut, Iswara meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan secara profesional. Ia menyatakan sanksi pidana harus diberikan sesuai dengan ketentuan apabila seluruh unsur tindak pidana terbukti dalam proses hukum.
Iswara juga mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang telah mengungkap perkara dan mengamankan tersangka.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan sejumlah pasal terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, penyanderaan, dan perampasan kemerdekaan. Status Taufik Hidayat dalam perkara ini adalah tersangka, sehingga proses hukum masih berjalan.
Soroti Pengawasan Lingkungan
Iswara turut menyoroti dugaan penyekapan yang disebut berlangsung dalam waktu cukup lama tanpa terdeteksi oleh lingkungan sekitar.
Ia meminta perangkat lingkungan, mulai dari RT, RW, desa hingga kelurahan, meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurut Iswara, kepedulian masyarakat dan fungsi kontrol sosial penting untuk membantu mencegah serta mendeteksi lebih cepat potensi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kasus tersebut sebelumnya mendapat perhatian luas setelah korban ditemukan dalam kondisi membutuhkan perawatan medis. Perkara kemudian ditangani oleh Polda Jawa Barat dan tersangka diamankan untuk menjalani proses hukum.

