Bandung, Denting.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengusulkan inovasi pengawasan lingkungan melalui penerapan “Siskamling Digital” di setiap daerah, khususnya di kawasan aglomerasi dan kota metropolitan seperti Bogor, Depok, Bekasi, serta Bandung Raya yang memiliki dinamika sosial tinggi.
Usulan tersebut dinilai mendesak sebagai respons atas kasus penyekapan dan penyiksaan di Bandung yang belakangan viral. Menurut Iwan, peristiwa itu menjadi alarm perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem deteksi dini di lingkungan perkotaan yang cenderung individualis, sehingga mampu mencegah tindak kekerasan yang terjadi secara tersembunyi.
Ia menilai kawasan urban padat seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan sekitarnya memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi akibat semakin memudarnya kontrol sosial. Pola hidup masyarakat yang sibuk, mobilitas tinggi, serta minimnya interaksi antarwarga dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kita tidak bisa lagi memakai cara-cara lama yang manual sementara pola kejahatan domestik makin tertutup, terutama di kota metropolitan seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung,” ujar Iwan, Selasa (30/6/2026).
Pria yang akrab disapa Abah Iwan itu menegaskan, sistem pengawasan lingkungan konvensional yang selama ini mengandalkan pos ronda malam sudah tidak lagi memadai. Menurutnya, metode tersebut terbukti sulit mendeteksi tindak kejahatan yang terjadi di dalam ruang privat masyarakat perkotaan.
Karena itu, Iwan mendorong pemerintah daerah di seluruh Jawa Barat untuk mulai mentransformasikan sistem keamanan lingkungan tradisional menjadi “Siskamling Digital”. Inovasi tersebut diharapkan mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana pengawasan, pelaporan, dan deteksi dini terhadap potensi tindak kriminal maupun kekerasan di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Iwan Suryawan Minta Subsidi Sekolah Swasta Diawasi Ketat, Jangan Sampai Siswa Jadi Korban Birokrasi
Ia berharap penerapan sistem tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan pola kejahatan di era digital.

