Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026). Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan diduga Bupati Langkat, Syah Afandin.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media.
“Benar (OTT Bupati Langkat),” ujar Fitroh.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk apakah akan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN). Ia lahir di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, pada 23 Juni 1966 dan merupakan alumnus Universitas Medan Area.
Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014–2018. Pada Pilkada 2018, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Langkat dan kemudian menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah bupati sebelumnya, Terbit Perangin Angin, tersangkut kasus hukum yang ditangani KPK.
Dalam Pilkada 2024, Syah Afandin kembali mencalonkan diri bersama Tiorita Surbakti dan berhasil memenangkan pemilihan. Keduanya kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025.
Selain menjabat sebagai kepala daerah, Syah Afandin juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara.
Baca juga: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

