Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, telah menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keduanya dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) malam.

“Dalam prosesnya, bupati dan sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan, Suhardiman dan Zulkarnain tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang telah lebih dahulu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Bupati Kuansing, Suci Nitia Edward.

Sebelum keduanya menyerahkan diri, KPK telah meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnain untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan.

Dalam penanganan perkara ini, KPK menduga terdapat praktik suap terkait proses jual beli jabatan sekretaris daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca juga: KPK Minta RS Polri Percepat Perawatan Gus Yaqut, Tahap II Perkara Korupsi Haji Segera Digelar

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam tindak pidana suap tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai