BOGOR, Denting.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor menindaklanjuti beredarnya video yang memuat tindakan asusila di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di wilayah Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, terlihat dua pria yang mengendarai sepeda motor melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah lahan terbuka di kawasan perbukitan, sekitar area tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua pria yang diduga berada dalam rekaman video tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan bahwa kedua pria tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Perihal peristiwa yang viral di media sosial tersebut langsung kami tindak lanjuti, dan saat ini kedua orang yang ada dalam video sudah berhasil kami amankan,” ujar Anggi.
Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bogor. Polisi mendalami kronologi dan motif kejadian, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Polres Bogor mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali video yang mengandung konten asusila tersebut. Masyarakat juga diminta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyelidikan.

