JAKARTA, Denting.id — Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi terhadap lebih dari 1,4 juta penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait aktivitas judi online (judol).
Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah indikasi transaksi tersebut benar dilakukan oleh penerima bansos atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas, rekening, akun, maupun nomor telepon penerima.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses klarifikasi masih berlangsung. Hingga Rabu (23/9/2026), lebih dari satu juta data dari total 1,4 juta lebih penerima yang terindikasi telah diklarifikasi.
“Kita sedang melakukan verifikasi. Kadang-kadang ada nomor KTP daripada penerima manfaat itu dimanfaatkan orang lain untuk membeli rumah, untuk langganan listrik,” ujar Gus Ipul di Bandung Barat, Jawa Barat.
90 Persen Diduga Digunakan Anggota Keluarga
Sebelumnya, Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan menyampaikan hasil asesmen awal terhadap data penerima bansos terindikasi judol.
Dari pendataan sementara, sekitar 90 persen rekening, akun, atau nomor telepon yang terindikasi terkait judi online diduga tidak digunakan langsung oleh penerima bansos yang tercatat.
Dalam sejumlah kasus, penerima bansos yang terdaftar merupakan ibu dalam satu keluarga, sementara rekening atau akun tersebut diduga digunakan oleh suami, anak, atau anggota keluarga lainnya yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Temuan tersebut membuat Kemensos tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh penerima yang masuk dalam daftar indikasi terlibat langsung dalam aktivitas judi online.
Kementerian melakukan klarifikasi untuk memastikan kesesuaian antara data penerima, pemilik rekening atau akun, serta pihak yang melakukan transaksi.
Penyaluran Bansos Tetap Diverifikasi
Sebelumnya, Kemensos juga menahan sementara penyaluran bansos bagi penerima yang terindikasi terkait judi online untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Pada 7 September 2026, Kemensos menyebut terdapat lebih dari 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang penyaluran bansosnya ditahan sementara karena terindikasi transaksi judol. Pemerintah melakukan pendalaman untuk memastikan apakah transaksi dilakukan oleh penerima atau anggota keluarga lainnya.
Kemensos juga membuka ruang bagi KPM untuk menyampaikan sanggahan. Proses tersebut melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah desa guna memastikan kondisi penerima sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Gus Ipul menegaskan proses verifikasi dan klarifikasi perlu diselesaikan sebelum pemerintah menentukan tindak lanjut terhadap penerima yang masuk dalam daftar indikasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran data penerima bansos agar bantuan sosial tetap disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria serta mencegah penyalahgunaan identitas penerima.

